Ustaz Kepergok Bawa Sabu Saat Hendak Mengajar di Lapas Banyuwangi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Juni 2023 20:30 WIB
Jakarta, MI - Seorang ustaz berinisial MS kepergok membawa satu paket narkoba jenis sabu ke Lapas Banyuwangi. Barang berupa kristal putih itu disembunyikan di dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil. Penemuan paket sabu milik MS itu terjadi pada Rabu (21/6) sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama. "MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Rabu (21/6). Imam menyebut, MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan. Adapun petugas mendapati barang haram tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan selama ini pihaknya memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan. "Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa Arab," kata Wahyu. Wahyu mengatakan petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya. "Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," ujar Wahyu. Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu. Kemudian, saat MS datang ke lapas tadi pagi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang. Salah satu petugas mencurigai dompet STNK MS yang menonjol. Setelah dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal sabu. "Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," jelasnya. Usai kedapatan membawa narkoba, MS langsung dites urine dan hasilnya menunjukkan positif. “Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” kata Wahyu. MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. "Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," ucap Wahyu.