DPUSDA Kabupaten Malang Konsep Pembangunan Embung, Tanpa Gunakan Anggaran Negara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juni 2023 23:40 WIB
Kabupaten Malang, MI - Upaya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, kini mempunyai gagasan baru soal pembangunan embung di sejumlah titik, khususnya di wilayah Kabupaten yang selama ini masih menggunakan anggaran negara, baik melalui APBD maupun APBN patut diacungi jempol. Seperti yang telah disampaikan Khairul Kusuma selaku Plt Kepala DPUSDA Kabupaten Malang, bahwa gagasan terkait pembangunan embung di Kabupaten Malang tanpa menggunakan uang negara. "Baik anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malang, APBD Provinsi Jawa Timur maupun APBN Pusat, yaitu dengan cara public privat partnership, bukan CSR perusahaan,” ujarnya, Jumat (23/6). Menurut Khairul, soal public privat partnership yang dimaksud adalah, dengan menyasar perusahaan yang akan melakukan investasi menggunakan lahan sawah atau eks sawah, yang sudah memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Dengan kesesuaian antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Rencana Tata Ruang (RTR) diterbitkan Dinas Ciptakan Karya setempat. Nanti kita KPBU-kan yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha," katanya. "Misalnya investor berinvestasi di atas lahan satu hektar tanah, pada alih fungsinya investor diminta untuk membuatkan embung,” lanjutnya. Dengan demikian, soal tersebut mampu mencetak sawah baru seluas dua kali lipat dari lahan yang digunakan untuk investasi tersebut. “Pada dasarnya untuk wacana ke depan program kami begitu sehingga kami mendapat aset fisik berupa embung tanpa menggunakan uang negara," tuturnya. "Dan perlu diketahui bahwa saat ini total ada 39 embung yang ada di Kabupaten Malang, namun yang menjadi kewenangan Pemkab Malang hanya 4 embung saja,” imbuhnya. (Rina Sugeng Yuliani) #DPUSDA Kabupaten Malang
Berita Terkait