Dinkes Kabupaten Malang Selidiki Kematian Bocah 6 Tahun di RSU Prasetya Husada

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juni 2023 23:11 WIB
Kabupaten Malang, MI – Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Alvito Ghaniyu Maulidan yang meninggal usai menjalani perawatan di RSU Prasetya Husada. Kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang selidiki kematian pasien tersebut, proses audit internal sedang berjalan untuk membuktikan apakah memang malapraktik yang terjadi dibalik kematian korban tersebut yang diduga akibat suntikan 2 kali. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, pihaknya sudah menurunkan staf untuk mencari tahu apa yang terjadi. Pada hari yang sama saat kedatangan Imam Jazuli orang tua korban ke RSU Prasetya Husada waktu bersamaan, dan beberapa pegawai Dinkes Kabupaten Malang juga menemui pimpinan rumah sakit. “Petugas Dinkes sudah ke sana untuk melakukan tindakan kasus tersebut dan saat ini masih kami bahas hasilnya,” terangnya, Jumat (23/6). Wiyanto juga menjelaskan, ketika merespons adanya kejadian di RS Prasetya Husada Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, bahwa Dinkes sudah mengadakan pertemuan internal dengan RSU Prasetya Husada untuk diaudit. "Sudah dilaksanakan tapi laporan resminya (hasil audit) dari Prasetya Husada tunggu setelah prosesnya selesai," terangnya. Dengan begitu pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail mengenai penyebab kematian dari pasien itu. Namun Wiyanto menegaskan, dari hasil audit itu akan bisa mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien. Termasuk upaya pengobatan memberi jenis obat atau suntikan kepada pasien. "Nanti kita lihat tentang prosedurnya, pengobatannya bagaimana, suntikannya apa, obatnya apa semuanya," tegasnya. Ia melanjutkan, bahwa selama ini, RSU Prasetya Husada dinilai telah menjalankan prosedur sekaligus kode etik kedokteran. Di mana tindakan pengobatan merupakan instruksi dari dokter spesialis anak. "Kalau sejauh ini pihak RSU Prasetya Husada sudah menjalankan kode etik kedokteran dan yang menyuruh juga dokter spesialis anak," tukasnya. Wiyanto menambahkan bahwa pihaknya baru akan mendapatkan laporan resmi hasil audit di RSU Prasetya Husada. Setelah dapat laporan resmi, baru pihaknya dapat melakukan langkah berikutnya. "Kami baru akan mendapatkan laporan resmi. Nanti kelanjutannya bagaimana pasti ada. Kami ini tim penilai, jadi harus netral tidak membela siapa pun," pungkasnya. (Rina Sugeng Yuliani) #Dinkes Kabupaten Malang