Polemik Al Zaytun, SETARA Institute: Pemerintah Mesti Mengambil Tindakan Komprehensif dan Adil
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
25 Juni 2023 16:54 WIB
![Polemik Al Zaytun, SETARA Institute: Pemerintah Mesti Mengambil Tindakan Komprehensif dan Adil](https://monitorindonesia.com/2023/06/Panji-Gumilang.webp)
Jakarta, MI - Polemik terbaru Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah menyita perhatian pemerintah dan publik. Kemarin sore (24/6) Menkopolhukam RI Mahfud MD telah melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag), melalui keterangan juru bicaranya, Anna Hasbie, mengatakan, “Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya."
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, dalam merespons polemik Al Zaytun, pemerintah mesti melakukan investigasi yang komprehensif.
"Langkah apapun yang akan diambil oleh pemerintah harus berdasarkan bukti-bukti faktual dan berlandaskan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Respons Pemerintah seyogianya diorientasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan keamanan warga negara dan negara, serta penegakan hukum," kata Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6).
Hasan mengatakan investigasi yang bersifat komprehensif, dan bukan sekedar reaktif-populis, mendesak untuk dilakukan. Sebab, lanjutnya, polemik Al Zaytun cukup lama dan berulang, sejak Ponpes itu berdiri pada 1994 di atas lahan sangat luas sekitar 1.200 hektar yang disebut oleh sebuah media asing sebagai the largest Islamic madrasah in Southeast Asia.
"Sudah cukup banyak pandangan dan kajian yang memberikan sinyalemen awal keterkaitan Al Zaytun dengan NII. Selain itu, eksistensi Al Zaytun yang kokoh hingga kini juga banyak dikaitkan oleh publik dengan 'bekingan' intelijen dan militer," ungkapnya.
"Studi Human Security dan Security Sector Reform SETARA Institute mencatat, pada Pemilu 2004 kendaraan TNI bergerak dan melakukan mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan di Kompleks Ponpes Al Zaytun," sambungnya.
Dalam konteks itu, kata Hasan, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk mengetahui dan mendapat kebenaran (right to know and to truth). Menurutnya, pemerintah juga mesti bertindak adil.
"Pintu masuk yang paling strategis untuk mewujudkan keadilan dalam polemik Al Zaytun adalah berkenaan dengan afiliasi pimpinan dan sistem Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana disebut pada poin sebelumnya, juga pelanggaran-pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al Zaytun, baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan. Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa," ujarnya.
Hasan mengatakan, pemerintah hendaknya tidak masuk terlalu dalam pada polemik sesat tidak sesatnya pandangan dan ajaran keagamaan yang dikembangkan disana dan kemungkinan mengambil langkah populis yang berangkat dari penghukuman sesat tersebut.
"Mengenai sesat tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan terkait. Sebagaimana dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan lainnya, pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah pandangan dan fatwa lembaga keagamaan tertentu," kata Hasan.
Dia juga mengingatkan bahwa polemik Al Zaytun juga berkenaan dengan hak-hak atas pendidikan serta hak-hak atas perlindungan diri, integritas, dan keamanan warga negara di dalamnya, terutama 7000-an santri dan peserta didik disana.
"Mitigasi dampak dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan investigasi komprehensif dan adil tersebut," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![RUU Penyiaran Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi Seniman Wanggi Hoed mementaskan seni pantomim hari kebebasan pers sedunia atau World Press Freedom Day saat penyelenggaraan Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2024 di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat (Foto: Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/seniman-wanggi-hoed-mementaskan-seni-pantomim-hari-kebebasan-pers-sedunia-atau-world-press-freedom-day-saat-penyelenggaraan-anugerah-pewarta-foto-indonesia-apfi-2024-di-bandung-creative-hub-bandung-jawa-barat-jumat-0305.webp)
RUU Penyiaran Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
15 Mei 2024 18:17 WIB
Nasional
![Hendardi soal Batas Usia Capres-Cawapres: Ujian MK di Tahun Politik Hendardi soal Batas Usia Capres-Cawapres: Ujian MK di Tahun Politik](https://monitorindonesia.com/2021/05/Hendardi1.jpg)
Hendardi soal Batas Usia Capres-Cawapres: Ujian MK di Tahun Politik
26 September 2023 13:34 WIB
Nasional
![Gibran Menguat ke Bursa Pilpres, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim Gibran Menguat ke Bursa Pilpres, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG-20220613-WA0014.jpg)
Gibran Menguat ke Bursa Pilpres, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim
16 Agustus 2023 13:13 WIB
Ragam
![Soal R-Perpres KUB, SETARA Institute: Menuju Kerukunan Umat Beragama yang Inklusif Soal R-Perpres KUB, SETARA Institute: Menuju Kerukunan Umat Beragama yang Inklusif](https://monitorindonesia.com/2023/08/Sayyidatul-Insiyah.jpg)
Soal R-Perpres KUB, SETARA Institute: Menuju Kerukunan Umat Beragama yang Inklusif
12 Agustus 2023 19:56 WIB
Nasional
![Ancam Demokrasi, SETARA Dorong Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung Ancam Demokrasi, SETARA Dorong Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220516-WA0028.jpg)
Ancam Demokrasi, SETARA Dorong Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung
7 Agustus 2023 16:39 WIB