Gubernur Malut AGK Plin-plan Terkait Mutasi Pejabat, Ada Apa?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
5 Juli 2023 21:23 WIB
![Gubernur Malut AGK Plin-plan Terkait Mutasi Pejabat, Ada Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/07/Gubernur-Maluku-Utara-Abdul-Gani-Kasuba.jpg)
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) mengembalikan posisi jabatan Abdullah Assagaf sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Fachruddin Tukuboya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Padahal, kedua pejabat tersebut telah dimutasikan.
Sebelumnya, Abdulllah Assagaf sebagai Kepala DKP Malut dimutasikan ke Kepala DLH, sedangkan Fachruddin Tukuboya sebagai Kepala DLH dimutasikan ke Kepala Biro Hukum menggantikan posisi Darwis Pua karena telah memasuki masa pensiun.
Dikembalikannya kedua pejabat ini ke posisi semula berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/40/VI/2023, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemprov Malut, tertanggal 3 Juli 2023.
“Pencabutan dan pembatalan sebagaimana dimaksud diktum kesatu, jabatan yang dikembalikan Abdullah Assagaf sebagai Kepala DKP Malut dan Fachruddin Tukuboya sebagai Kepala DLH Malut,” ungkap Gubernur AGK dalam SK-nya.
Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Malut Samsuddin Abdul Kadir membenarkan terkait dikembalikannya kedua pejabat tersebut.
Menurut dia, Gubernur AGK dengan pertimbangannya meminta untuk membatalkan SK sebelumnya, tentang pengangkatan Abdullah Assagaf sebagai Kepala DLH dan Fachruddin Tukuboya sebagai Kepala Biro Hukum untuk dikembalikan ke posisi jabatan sebelumnya.
“Dikaji itu kan banyak pendapat yang terkait, khususnya dengan Biro Hukum. Karena, dari sisi kita melihat bahwa bisa saja sih itu, bisa mampu dilaksanakan. Tapi, diluar banyak pendapat-pendapat juga terkait dengan mutasi tersebut, Pak Gubernur kemudian meminta untuk membatalkan SK itu,” jelas Samsuddin, kepada wartawan, di Ternate, Rabu (5/7). (Rais Dero)
#Gubernur Malut
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
10 jam yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Tegas Menindak Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Korwil Peradin Maluku Utara, Fadly Tuanany (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fadly.webp)
KPK Diminta Tegas Menindak Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
27 Juni 2024 23:08 WIB
Nusantara
![Staf Ahli Gubernur Hairia Resmi Buka Olimpiade Siswa Berkebutuhan Khusus Tingkat Provinsi Maluku Utara Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Hairia memberikan piagam penghargaan kepada pendidik siswa berkebutuhan khusus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/staf-ahli-gubernur-maluku-utara-bidang-hukum-politik-dan-pemerintahan-hairia-memberikan-piagam-penghargaan-kepada-pendidik-siswa-berkebutuhan-khusus-foto-ist.webp)
Staf Ahli Gubernur Hairia Resmi Buka Olimpiade Siswa Berkebutuhan Khusus Tingkat Provinsi Maluku Utara
27 Juni 2024 17:32 WIB
Nusantara
![Beri Ucapan Selamat kepada Pj Gubernur Malut, La Bayoni: Semoga Adik Samsuddin Amanah Menjalankan Tugas Deputi Bidang Dukungan Teknis (DTB) Bawaslu RI La Bayoni (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/deputi-bidang-dukungan-teknis-dtb-bawaslu-ri-la-bayoni.webp)
Beri Ucapan Selamat kepada Pj Gubernur Malut, La Bayoni: Semoga Adik Samsuddin Amanah Menjalankan Tugas
17 Mei 2024 10:13 WIB
Hukum
![Gubernur Malut Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Terima Gratifikasi Rp99,8 Miliar KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya.(Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-gubernur-maluku-utara-abdul-ghani-kasuba-duduk-dan-para-tersangka-lainnya.webp)
Gubernur Malut Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Terima Gratifikasi Rp99,8 Miliar
9 Mei 2024 13:08 WIB