Jemaah Haji Pemborong Emas di Tanah Suci Diperiksa Bea Cukai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2023 17:31 WIB
Makassar, MI - Bea Cukai Makassar memeriksa jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang (46) yang memborong oleh-oleh emas 100 gram dari Tanah Suci. Jemaah haji kloter pertama itu, viral di media sosial lantaran berkilau emas saat tiba tanah air usai menunaikan ibadah haji 2023. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, Senin (10/7). Kendati begitu, Novika belum menjelaskan materi apa saja yang tengah diusut oleh bea cukai. Namun, pada dasarnya bersangkutan dikonfirmasi terkait barang bawaannya yang dapat dikenakan bea masuk. "Untuk materi mungkin saya tidak bisa jelaskan disini. Tapi pertama, terkait dengan konfirmasi orangnya, kemudian pengecekan barang. Jadi, memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," imbuhnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp7,5 juta per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia. "Kemudian dilakukan perhitungan pajaknya. Ada ketentuan impornya 500 dolar Amerika. Lebihnya (harga barang) itu nanti diperhitungkan bea masuk dan pajak impornya. Kalau 500 dolar Amerika itu sekitar Rp7 jutaan," ungkapnya. Sementara itu, penasihat hukum Suarnati, Ayu mengatakan kliennya diminta klarifikasi atas pembelian emas itu dan sudah tidak ada masalah. "Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ujar Ayu. Sebagai informasi, Jemaah Haji warga Makassar, Sulsel, Suarnati Daeng Kanang (46) memarkan sejumlah emas di tubuhnya usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7) dari tanah suci pada kloter pertama. Suarnati diketahui, merupakan pengusaha makanan yang aksinya kemudian di rekam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya. Selain Suarnarti, Jemaah Haji lainnya yakni Mirahayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci. Adapun emas tersebut, dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp 1 miliar lebih. Hanya saja pemeriksaan terhadap Mirahayati yang merupakan pengusaha produk kecantikan itu dilakukan oleh Bea Cukai Halim Perdanakusumah, Jakarta.   #Jemaah Haji Pemborong Emas di Tanah Suci Diperiksa Bea Cukai