Anggaran OPD Bakal Dialihkan Bayar Utang, Termasuk Pokir DPRD Malut?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Juli 2023 06:33 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan telusuri kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak prioritas bakal dialihkan anggarannya untuk membayar utang sebesar Rp 900 Miliar. ”Kita lihat kegiatan-kegiatan mana yang tidak terlalu penting kita sisir, ini juga kan tender belum selesai. Kegiatan-kegiatan yang tidak urgent (mendesak) tidak perlu lagi,” ujar Ketua DPRD Malut Kuntu Daud kepada wartawan, di Sofifi, Senin (10/7). Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro untuk mengecek langsung kegiatan-kegiatan OPD yang masih tersisa di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2023. “Makanya, kita akan panggil rapat untuk menindaklanjuti utang itu, nanti kita panggil kadis (Kepala OPD) yang punya anggaran, yang besar-besar itu supaya selesaikan. Pangkas mereka punya anggaran sedikit-sedikit semua,” jelasnya. Selain itu, kata Kuntu, anggaran atau kegiatan OPD yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Malut juga terancam dipangkas untuk membayar utang. Menurut dia, kegiatan Pokir yang mendesak tetap dilanjutkan, tetapi yang tidak mendesak akan dipertimbangkan lagi, supaya pembayaran utang dapat diselesaikan pada akhir jabatan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Sehingga, utang ini tidak menjadi beban di pemerintahan berikutnya. “Pokoknya kita sisir semua (Kegiatan OPD dan Pokir), jadi nanti dilihat kalau urgent (mendesak), kalau tidak urgen nanti ditanya lagi ke mereka (Anggota DPRD). Kira-kira mereka mau alihkan kemana, cari yang urgent-urgent saja,” harap Politisi PDI Perjuangan ini. (Rais Dero) #Anggaran OPD