Mayhardi Indra Putra Diminta Usut Dugaan Korupsi Pejabat BPN Sergai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Agustus 2023 15:41 WIB
Serdang Bedagai, MI - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara yang terdiri dari LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor dan LSM Indonesia Bersih KKN meminta, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) yang baru Mayhardi Indra Putra untuk segera memeriksa Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai yang diduga terlibat dugaan korupsi anggaran. "Kajari Sergai yang baru ini pernah bertugas sebagai Jaksa di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan saya yakin dengan Integritasnya," kata perwakilan LSM Antonius Ketaren kepada wartawan, Jumat (18/8). Adapun anggaran itu diantaranya batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023, pertanggung jawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan dan minum pribadi pejabat BPN Sergai, pemotongan anggaran APBN, dan pungli pengurusan sertipikat. Antonius Ketaren juga menambahkan dirinya sudah mengantongi bukti-bukti korupsi dan nama yang diduga terlibat Korupsi di BPN Sergai. " Bukti rekaman suara dan rekaman video pejabat BPN Sergai sudah saya kantongi dan akan di serahkan ke Kajari yang baru," tutupnya.   #Dugaan Korupsi Pejabat BPN Sergai