100 PMI Asal NTT Pulang Jadi Mayat Akibat TPPO, 1 Warga Manggarai

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Agustus 2023 14:03 WIB
Kupang, MI - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat dalam Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Sepanjang Januari hingga Agustus 2023 banyak yang pulang jadi mayat. Jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia mencapai 100 orang. Mereka ditengarai sebagai korban perdagangan orang atau TPPO. Kepala BP3MI NTT, Siwa mengatakan bahwa pihaknya sudah terima 100 mayat PMI asal NTT dari luar negeri. Paling banyak itu dikirim dari Malaysia. Ia merinci jumlah PMI yang meninggal terbanyak adalah pria yakni 71 orang. Sedangkan perempuan berjumlah 29 orang. Semuanya berangkat secara ilegal yang diduga akibat perdagangan orang. "Jumlah PMI yang meninggal tersebar di 18 Kabupaten yakni Malaka 18 orang, Ende 14 orang, Flores Timur 12 orang, Timor Tengah Selatan 10 orang, Kupang 4 orang, Timor Tengah Utara 5 orang, Lembata 3 orang, Belu 5 orang, Sikka 4 orang, Nagekeo 7 orang," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/8). Kemudian Sumba Barat Daya 8 orang, Sumba Barat 3 orang, dan Sumba Timur 2 orang. Sedangkan Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Rote Ndao masing-masing 1 orang. Ia menyarankan semua stakeholders harus menyampaikan informasi yang preventif ke masyarakat di pedesaan untuk mencegah perdangan orang. "Sebab, masyarakat desa menjadi sasaran utama TPPO," tutupnya. (Berto Davids)