DPUBM Kabupaten Malang Realisasikan Pembangunan Jalan Rusak di Desa Undaan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 September 2023 01:12 WIB
Kabupaten Malang, MI –Kerusakan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, menjadikan perhatian khusus bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan, untuk itu melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) telah melakukan perbaikan jalan rusak disetiap titik yang didapati ratusan kilometer jalan rusak di Kabupaten Malang. Adapun pelaksanaan pembangunan jalan rusak di Kabupaten Malang kini mulai dipercepat dan soal anggaran untuk perbaikan jalan sangat terbatas, sehingga pihak pemerintah Kabupaten Malang akan mengupayakan anggaran tersebut dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk jalan desa dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk jalan kabupaten. Bupati Malang Sanusi menyampaikan, terkait anggaran perbaikan jalan di tahun 2023 hanya berkisar antara Rp 350-400 miliar, sementara total panjang jalan di Kabupaten Malang kurang lebih sekitar 1.668,76 kilometer (km), sedangkan yang perlu mendapat perbaikan itu sekitar 467,25 km. “Kalau untuk pelaksanaan perbaikan jalan saat ini sudah mulai dikerjakan. Seperti halnya, pembangunan jalan aspal yang sudah dilakukan di Desa Undaan Kecamatan Turen kini sudah selesai,” kata Sanusi, Kamis (21/9). Sementara itu, Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menggatakan, perbaikan jalan rusak di Kabupaten Malang masih dilakukan secara bertahap dan serapan anggaran baru bisa dimaksimalkan di akhir tahun. Dari data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, diketahui sekitar 28 persen jalan di wilayah Kabupaten Malang dalam kondisi rusak. “Untuk alokasi anggaran penyelenggaraan pembangunan jalan yang sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 335,16 miliar. Namun, realisasi serapan masih sekitar 7 persen atau setara Rp 23,46 miliar. Penyerapan kita sampai Desember. Jadi, akan kami maksimalkan secara bertahap," pungkasnya. (ADV/Rina Sugeng Yuliani)