Guru SMP di Wonogiri Perkosa Siswinya di Ruang Laboratorium
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
22 September 2023 13:43 WIB
![Guru SMP di Wonogiri Perkosa Siswinya di Ruang Laboratorium](https://monitorindonesia.com/2022/06/pexels-kindel-media-7785052.jpg)
Wonogiri, MI - Guru SMP swasta berinisial MU (43) warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah memperkosa muridnya sendiri (15) di ruang laboratorium sekolah.
"Pelaku adalah guru tetap (di SMP swasta tersebut). Korban muridnya. Perbuatan (persetubuhan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (22/9).
Dijelaskan Indra, adapun modus pelaku adalah mendengarkan curhat dari korban. Lalu memberikan barang atau kado kepada korban.
Lama kelamaan tersangka membujuk dan merayu korban, dengan melontarkan kata-kata mesra seperti 'Say' melalui WhatsApp.
Lebih lanjut, kepada polisi, tersangka MU mengaku sudah empat kali melakukan hubungan badan dengan korban. Tersangka mengaku sudah memiliki keluarga, dan dikaruniai empat anak.
"Ketika saya mengajar tidak ada jam, istirahat, dia (korban) berusaha mendekati saya. Lebih nyaman dengan saya. Dianggap ayah dan teman," ujarnya.
Indra juga menghimbau masyarakat, agar melaporkan kasus pemerkosaan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk mencoba terbuka terus terang. Kejadian (persetubuhan anak) cukup marak di Wonogiri," tandasnya.
Atas perbuatannya itu MU disangkakan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
#Guru SMP di Wonogiri Perkosa Siswinya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Bejat! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Dicekoki Miras hingga Digilir 8 Remaja Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah [Foto: Doc. Polres Sukabumi]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polres-sukabumi-1.webp)
Bejat! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Dicekoki Miras hingga Digilir 8 Remaja
6 Mei 2024 21:00 WIB
Nusantara
![Keji! Kakek dan Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Kandung Sendiri Saat Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menemui pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemerkosaan.webp)
Keji! Kakek dan Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Kandung Sendiri
19 April 2024 13:43 WIB