Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Bawen Ditetapkan Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 September 2023 11:49 WIB
Jakarta, MI - Sopir truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap sopir inisial AR itu berdasarkan hasil gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP). "Sopir jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (25/9). Agus menjelaskan sopir dianggap lalai dalam kontrol pengereman rem sehingga rem tidak berfungsi optimal saat kendaraan melaju. Selain itu, sopir diketahui hanya memiliki SIM A. "Yang pertama, lalai soal pengawasan fungsi rem sehingga diduga rem blong. Kemudian dari pemeriksaan yang bersangkutan hanya punya SIM A, padahal seharusnya SIM B2," jelasnya. Pihak kepolisian pun berencana memanggil perusahaan pemilik truk tersebut. Pendalaman dilakukan terkait perawatan truk termasuk pengecekan rem. Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 18.34 WIB. Kecelakaan itu melibatkan truk tronton berpelat AD 8911 IA, yang mengalami rem blong hingga menabrak belasan kendaraan. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan 26 lainnya mengalami luka-luka. #Kecelakaan maut di exit Tol Bawen #Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Bawen Jadi Tersangka