Polisi Ungkap Prostitusi Online di Purwokerto Tawarkan ABG Perawan Rp 15 Juta

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Oktober 2023 20:32 WIB
Ilustrasi prostitusi [Foto: iStock]
Ilustrasi prostitusi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Praktik prostitusi online yang menawarkan ibu hamil hingga ABG perawan melalui Facebook di Purwokerto, berhasil dibongkar Polda Jateng. 

Muncikari menawarkan prostitusi sesuai permintaan, termasuk anak di bawah umur. Muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memberikan harga yang berbeda-beda, mulai ratusan ribu hingga Rp 15 juta. 

"Tarif beda, anak di bawah umur yang masih perawan bisa Rp 15 juta. Kalau sudah (tidak perawan) Rp 600 ribu-800 ribu," kata Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih, Kamis (26/10).

Dikatakan Sulis, tersangka telah beraksi sejak 2021. Tersangka menawarkan berbagai layanan prostitusi, bahkan ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk LGBT maupun anak di bawah umur. 

Adapun anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemuas nafsu antara umur 13 hingga 15 tahun. 

"Ada beberapa jenis pelayanan yang disiapkan tersangka dari anak kecil, ibu hamil, ibu menyusui. Tergantung permintaan pelanggan," kata Sulis.

"Untuk yang (permintaan) gay itu ada. Kalau mintanya anak kecil ya ada. Anak di bawah umur sekitar 13-15 tahun," ujarnya.

Sebagai informasi, Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni si muncikari. Untuk sementara polisi baru menjeratkan Undang-Undang ITE kepada tersangka.