Begini Kronologi Siswi SMK yang Aniaya Pelajar SMP Gegara Asmara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 November 2023 08:43 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Depok, MI - Siswi SMK berinisial MIK (16) tega menganiaya siswi SMP berinisial ARN (14) di Jalan Tholib RT 3 RW 4, Bedahan, Sawangan, Kota Depok pada Sabtu (28/10).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu, berawal dari MIK mendapat pesan singkat bernada provokasi dari pria berinisial D.

"MIK mengiyakan dan meminta untuk kumpul dulu di gubuk dekat dengan rumahnya dengan rekannya berinisial F, B, I, N, S,” kata Hadi dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/11).

Sedangkan pria D dan KIA telah menunggu di Jalan Tholib, selanjutnya MIK menuju ke Jalan Tholib.

“Sesampai disana sudah ada lebih dulu ARN bersama satu temannya," ujarnya.

"D bersama KIA dan MIK menghampiri ARN dan mempertanyakan soal permasalahannya. Namun ARN diam dan D memprovokatori dengan bahasa 'sudah tampol saja',” ujarnya. 

Atas perkataan D itu, MIK terpancing dan langsung menyerang ARN dengan manarik rambutnya sehingga terjatuh dengan posisi dibawah. 

“Korban dipukuli berulang kali ke arah wajah namun korban berhasil berdiri yang kemudian kabur menyelamatkan diri," jelasnya.

Adapun kasus bullying viral, lanjut Hadi, usai direkam dan diunggah ke status Whatsapp milik N, I, B, dan F.

"Kejadian tersebut direkam oleh N, I, B, F sehingga terekspose di status Whatsapp sehingga menjadi viral," ungkapnya.

Hadi menjelaskan barang bukti yang diamankan, diantaranya tiga video rekaman dan hasil visum et repertum.

“Hasil Visum dari rumah sakit RS Bhayangkara Brimob," tandasnya. 

Adapun motif pelaku MIK melakukan penganiayaan, yakni diminta bantuan dan terprovokasi oleh D untuk melakukan pemukulan. 

Atas perbuatannya, pelaku MIK dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.