Ayah Biadab di Tulang Bawang Tega Perkosa Anak Kandungnya
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Ayah Biadab di Tulang Bawang Tega Perkosa Anak Kandungnya Ilustrasi](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/BR15P8tkxzirzIlQ26FCnf6pbWmVOgCZ0yAGVjQq.jpg)
Tulang Bawang, MI - Seorang ayah berinisial PN (43) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial O (16).
Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, pelaku PN diamankan polisi, di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
PN ditangkap berdasarkan laporan sang istri N (42), lantaran menggagahi putrinya yang masih berstatus pelajar SMA. Ibu korban yang mengetahui perbuatan bejat PN dari kerabatnya tersebut, akhirnya melapor ke polisi pada 8 Agustus 2023 lalu.
"Petugas kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang ayah, kepada anak kandungnya sendiri berinisial O (16)," kata Sobrun dalam keterangannya, Selasa (7/11).
Perbuatan bejat PN, lanjut Sorbun, telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Pertama kali PN menyetubuhi anak kandungnya itu pada November 2022 lalu," tandasnya.
Atas perbuatan kejinya itu, pelaku PN dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Bejat! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Dicekoki Miras hingga Digilir 8 Remaja Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah [Foto: Doc. Polres Sukabumi]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polres-sukabumi-1.webp)
Bejat! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Dicekoki Miras hingga Digilir 8 Remaja
6 Mei 2024 21:00 WIB
![Keji! Kakek dan Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Kandung Sendiri Saat Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menemui pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemerkosaan.webp)
Keji! Kakek dan Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Kandung Sendiri
19 April 2024 13:43 WIB