DPRD Kabupaten Blitar Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2024 dan Perda Kepemudaan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 November 2023 13:54 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna di Graha Paripurna, pada Senin (27/11) malam. Sebelumnya agenda tersebut mengalami penundaan dikarenakan tidak kuorum pada  Jum'at ( 24/11) lalu. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu terkait penyampaian laporan Badan Anggran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda. 

Lalu, soal Ranperda tentang Kepemudaan. Dan pencabutan Perda Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dan Perda Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, perwakilan Forpimda dan seluruh Kepala OPD dan asisten di Pemerintah Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN Mujib, dan didampingi Wakil Ketua M. Rifa'i dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Susi Narulita dari Fraksi PAN sedangkan Ketua DPRD Suwito Saren Satoto mengikuti agenda ini melalui daring. 

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib menyampaikan, ada dua hal menjadi dasar rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian Penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah (16/10) lalu.

Selanjutnya, Banggar melaksanakan tugasnya, yaitu membahas dan mencermati materi Raperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. 

Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, semoga penetapan Perda ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata politisi Gerindra ini.

Mujib berharap, melalui penetapan Perda Kepemudaan bisa menjadi angin segar kontribusi para pemuda di Kabupaten Blitar untuk terus berkonsentrasi membangun Kabupaten Blitar. “Semoga harapan ini bisa tercapai demi Blitar yang kita cintai bersama ini," harapnya.

Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan  penandatanganan berita acara persetujuan yang dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Pimpinan DPRD. (JK/ADV/DPRD)