DPRD Kabupaten Blitar Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2024 dan Perda Kepemudaan
Blitar, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna di Graha Paripurna, pada Senin (27/11) malam. Sebelumnya agenda tersebut mengalami penundaan dikarenakan tidak kuorum pada Jum'at ( 24/11) lalu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu terkait penyampaian laporan Badan Anggran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda.
Lalu, soal Ranperda tentang Kepemudaan. Dan pencabutan Perda Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dan Perda Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, perwakilan Forpimda dan seluruh Kepala OPD dan asisten di Pemerintah Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi GPN Mujib, dan didampingi Wakil Ketua M. Rifa'i dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Susi Narulita dari Fraksi PAN sedangkan Ketua DPRD Suwito Saren Satoto mengikuti agenda ini melalui daring.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib menyampaikan, ada dua hal menjadi dasar rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian Penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah (16/10) lalu.
Selanjutnya, Banggar melaksanakan tugasnya, yaitu membahas dan mencermati materi Raperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, semoga penetapan Perda ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata politisi Gerindra ini.
Mujib berharap, melalui penetapan Perda Kepemudaan bisa menjadi angin segar kontribusi para pemuda di Kabupaten Blitar untuk terus berkonsentrasi membangun Kabupaten Blitar. “Semoga harapan ini bisa tercapai demi Blitar yang kita cintai bersama ini," harapnya.
Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan yang dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Pimpinan DPRD. (JK/ADV/DPRD)
Topik:
dprd-kabupaten-blitarBerita Sebelumnya
Kondisi Cuaca Ekstrim, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito: Masyarakat Harus Waspada
26 Maret 2024 17:03 WIB
Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Agenda Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati Tahun 2023
21 Maret 2024 15:45 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokkir: Pembangunan Harus Lebih Bermakna Bagi Masyarakat
16 Maret 2024 13:49 WIB
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023
16 Maret 2024 13:27 WIB
Dapat Tambahan Kursi DPRD, Mujib: Pilbup 2024 Gerindra Siap Jalankan Perintah Partai
8 Maret 2024 23:42 WIB
Kampanye Prabowo-Gibran, Esti Nugraheni Caleg DPRD Kabupaten Blitar Dapil IV: Upaya Maksimal dan Menang Satu Putaran
8 Februari 2024 14:45 WIB