Uniknya Pemilu di TPS Benda Kerep Cirebon, Gunakan Tinta Kunyit Tanda Nyoblos
Cirebon, MI - Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, melestarikan tradisi unik dengan memakai tinta kunyit, sebagai penanda seseorang sudah memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko mengatakan, penggunaan tinta kunyit di kampung itu menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat, setempat yang masih dirawat hingga sekarang.
Secara aturan, kata dia, pemakaian tinta kunyit ini diperbolehkan karena pihaknya juga menyediakan logistik tersebut, sehingga warga di Kampung Benda Kerep mau mencoblos surat suara di TPS.
“Pada prinsipnya ini menjadi kearifan lokal, karena masyarakat percaya kalau tinta kunyit ini tidak menghalangi air wudhu,” kata Mardeko di Cirebon, Rabu (14/2).
Menurut dia, tinta kunyit menjadi ciri khas TPS di Kampung Benda Kerep yang membuat suasana pemungutan suara pemilu kali ini, sangat berbeda dibanding lokasi lain di Kota Cirebon.
Mardeko menyampaikan, lokasi pemungutan suara yang memakai tinta kunyit itu yakni TPS 65, TPS 66 dan TPS 75 dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 600 orang.
"Kami yakin dengan adanya kearifan lokal ini pemilih di sini (Kampung Benda Kerep) akan memberikan hak suara di TPS,” ujarnya.
Sementara Ketua TPS 65 Kampung Benda Kerep Bagus Ridwan menilai, warga di daerahnya antusias menggunakan hak pilih di TPS, karena KPU Kota Cirebon memperbolehkan pemakaian tinta kunyit.
Bagus menuturkan, tinta kunyit ini tidak hanya menjadi tradisi lokal, namun juga contoh nyata kalau KPU mengakomodasi keinginan warga, untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
“Keunikan ini memberikan nuansa tradisional yang begitu kental dalam pemungutan suara di sini. Apalagi ini menjadi identitas budaya lokal pada pemilihan kali ini,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat Kampung Benda Kerep sangat mengapresiasi langkah KPU Kota Cirebon, karena telah menyediakan tinta khusus berbahan dasar sari kunyit.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Hakim Lainnya Soroti Dana Bansos Naik Usai Pandemi Covid-19
6 April 2024 05:00 WIB