Kacau! Surat Suara Pilpres di TPS 60 Cimahi Raib Digondol Maling, Pencoblosan Ditangguhkan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Februari 2024 16:58 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Cimahi, MI - Surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) di tempat pemungutan suara (TPS) 60 yang berada di Gang Haji Samsudin, Kampung Cibodas RT 03/RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, raib digondol maling, Rabu (14/2). Akibatnya, pencoblosan di TPS tersebut ditangguhkan.

Wakil Ketua KPPS TPS 60, Dedi Setiawan mengatakan, kotak suara yang berisi 225 surat suara pilpres, masih dalam posisi disegel. Namun, saat petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bersama-sama pihak terkait lainnya membuka kotak suara, ternyata tak ada selembar pun surat suara.

"Kotak suara datang dari kelurahan ke TPS 60 pada Selasa 15 Februari 2024 dalam posisi disegel. Petugas KPPS membuka pada Rabu pagi kota suara itu, tetapi di dalam kotak suara pilpres kosong. Padahal, mestinya ada 225 lembar surat suara," kata Dedi Setiawan, Rabu (14/2).

Akibat raibnya surat suara pilpres itu, membuat KPPS menangguhkan pencoblosan untuk empat jenis surat suara lainnya. Keputusan itu diambil karena petugas khawatir, hal ini menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya sengaja ambil inisiatif pending untuk pencoblosan karena saya tahu kalau dilanjutkan khawatir bumerang," ujarnya.

"Apalagi surat suara yang enggak ada adalah pilpres, paling ditunggu oleh masyarakat," tambahnya.

Ditangguhkannya pencoblosan, kata Dedi, membuat warga sekitar kecewa. Meski begitu, petugas KPPS meminta masyarakat sabar, karena kejadian ini di luar kewenangan petugas. Adapun jadwal pencoblosan di TPS 60 akan diputuskan lebih lanjut oleh KPU.

"Masyarakat pasti banyak yang komplen, mau gimana lagi kita harus menerima karena bukan kehendak kita. Mohon bersabar dan bisa maklum. Nanti akan usahakan untuk pencoblosan susulan," ucap Dedi.

"Kita sudah konsultasi dengan KPU, kotak suara dikembangkan semua disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak saksi dan pihak-pihak terkait, berisi bahwa surat suara presiden tidak ada semua," tandasnya.