Sah! Salmin Janidi jadi Plt Sekda Malut, Beredar Informasi April Didevinifkan


Sofifi, MI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali.
Namun, kini dia resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Malut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, Nomor: 821.2.21/SPH/013/III/2024.
Dalam surat tersebut, Plt Gubernur memerintahkan kepada Salmin Janidi sejak terhitung mulai tanggal 25 Maret 2024 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sebagai Plt Sekda Malut.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” tegas Yasin dalam suratnya, tertanggal 25 Maret 2024.
Sesuai informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, bahwa Salmin Janidi bakal didevinitifkan sebagai Sekda Malut pada bulan April 2024 ini.
“Sehingga, pada saat ini beliau masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Plt Sekda, Insya Allah Pak Salmin akan devinitif pada bulan depan,” ungkap sumber yang enggan namanya di tulis media ini, Kamis (28/3/2024). (RD)
Topik:
salmin-janidi sekda-maluku-utara