Disnakertrans Malut Buka Posko Aduan, Gubernur Yasin Ali Diminta Awasi Pemberian THR

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 31 Maret 2024 12:19 WIB
Kadisnakertrans Malut, Marwan Polisiri (Foto: MI/Ist)
Kadisnakertrans Malut, Marwan Polisiri (Foto: MI/Ist)

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2024. 

Beberapa Posko THR tersebut ditempatkan di Sofifi tepatnya di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malut, di kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Ternate, dan di kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

“Buka tiga posko, Ternate itu di kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Kelurahan Jati, Sofifi di kantor Dinas Nakertrans, dan di Tobelo di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan,” ucap Kepala Dinas Nakertrans Malut Marwan Polisiri melalui Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Nirwan Turuy, via pesan whatsapp, Minggu (31/3).

Dia menambahkan, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor: M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2024 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kata dia, Menaker Ida Fauziyah telah memberikan arahan ke Gubernur, Bupati, dan Walikota diseluruh Indonesia, agar dapat mengawasi jalannya pelaksanaan pemberian THR keagamaan di masing-masing wilayah kerja.

Dia menjelaskan, arahan Menaker Ida Fauziyah terhadap Kepala Daerah di Indonesia ini termasuk kepada Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali tersebut, terdiri dari beberapa poin, diantaranya mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan.

Tidak hanya itu, Menaker Ida Fauziyah mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo, dan membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota. 

“Dinas Nakertrans yang punya tugas soal ini, kami siap back up Pak Gubernur sesuai arahan Ibu Menteri,” jelas Nirwan. (RD).

Berita Terkait