Manuver Samsuddin Bakal Bikin Mandek APBD, Plt Sekda Malut: Sejak 7 April Akun SIPD Berpindah Tangan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 22 April 2024 09:35 WIB
Sekda Malut Nonaktif Samsuddin A. Kadir (paling kiri kameja putih) didampingi pejabat aktif dan beberapa mantan pejabat yang di nonjobkan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali bertemu dengan salah satu petinggi KASN di Jakarta beberapa waktu lalu sebelum lebaran Idul Fitri (Foto: MI/Ist)
Sekda Malut Nonaktif Samsuddin A. Kadir (paling kiri kameja putih) didampingi pejabat aktif dan beberapa mantan pejabat yang di nonjobkan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali bertemu dengan salah satu petinggi KASN di Jakarta beberapa waktu lalu sebelum lebaran Idul Fitri (Foto: MI/Ist)

Sofifi, MI - Sekda Provinsi Maluku Utara (Malut) nonaktif Samsuddin A. Kadir tidak terima setelah diberhentikannya sementara waktu oleh Plt Gubernur M. Al Yasin Ali dari jabatannya.

Faktanya, Samsuddin dan beberapa pejabat yang dinonjobkan bersamaan pada saat itu telah membangun perlawanan terhadap Yasin Ali dengan menemui pejabat teras Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri di Jakarta sebelum lebaran Idul Fitri lalu.

Perlawanan Samsuddin dan kroni ini tidak sia-sia, namun membuahkan hasil yang fantastis dengan memiliki dukungan dari pihak Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Publik beranggapan, langkah gerbong Samsuddin ini sangat tepat, karena dinilai kebijakan Plt Gubernur sangat bertentangan dengan regulasi yang ada. Namun, Yasin Ali tetap bersikukuh dengan sikapnya, karena dia berkeinginan Mantan Kepala Bappeda ini berkonsentrasi sebagai saksi di kasus Gubernur Malut Nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Terkait mandeknya APBD yang menyebabkan terhambatnya pembangunan di Maluku Utara ini, Plt Sekda Malut Salmin Janidi menyampaikan, bahwa informasi yang dia terima dari pihak Kemendagri terhitung sejak tanggal 7 April 2024 password akun super Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sudah ada ditangan Samsuddin A. Kadir.

“Sesuai keterangan Kemendagri, bahwa Pusdatin telah mengembalikan akun SIPD APBD kepada saudara Samsudin A. Kadir sejak hari Minggu tanggal 7 April. Dan sampai hari ini DPA APBD tidak kunjung di cetak,” ungkapnya kepada Monitorindonesia.com, Minggu (21/4/2024).

Sebelumnya, Sekda Malut Nonaktif Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Sabtu (20/4/2024) akhir pekan kemarin mengatakan, bahwa pihaknya baru menyurat ke Kemendagri untuk meminta password akun super SIPD agar dikembalikan ke tangannya. Dia berjanji apabila password tersebut sudah ada dalam genggamannya dia akan mengambil langkah-langkah cepat untuk mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Saya baru menyurat, sementara diproses. Tapi, saat ini belum diberikan, kalau sudah dikasih baru mengambil langkah. Sementara proses tong tunggu saja,” katanya.

“Iya, makanya saya mengambil langkah menyurat untuk meminta admin daerah untuk dikembalikan supaya dapat diproses,” sambung Samsuddin. (RD)

Topik:

sekda-malut samsuddin-a-kadir pemprov-maluku-utara