Pemprov Malut Segera Lelang Proyek DAK, OPD Diminta Sajikan Syarat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Mei 2024 10:08 WIB
Plt Karo BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan (Foto: MI/RD)
Plt Karo BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Farid Hasan menegaskan bahwa di awal bulan Mei ini pihaknya fokus untuk melakukan tender, khususnya kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saya berharap persiapan tender kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari DAK bulan ini sudah tuntas di lelang,” kata Farid, kepada wartawan, di Sofifi, Selasa (7/5/2024).

Selain itu, dia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera untuk memasukkan dokumen, terkait persyaratan tender di awal bulan ini, sehingga proses lelang sudah bisa dilaksanakan.

“Kepada OPD pengelola kegiatan DAK supaya segera memasukkan syarat-syarat terkait dengan proses lelang proyek ini,” himbau Farid.

Bagi dia, kegiatan DAK ini bila tidak direalisasikan di bulan ini, dikhawatirkan bakal dapat sanksi dari pemerintah pusat, berupa pemangkasan kegiatan dan pengurangan anggaran.

“Kegiatan DAK ini punya batasan waktu tertentu, makanya kita harus mendahulukannya. Untuk itu, diminta kerjasama dengan OPD pengelola DAK agar dapat bekerja sama sehingga proses ini berjalan dengan mulus,” harapnya. (RD)