Korwil Peradin Fadly Tuanany Apresiasi KPK atas Penegakan Hukum di Maluku Utara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Mei 2024 10:16 WIB
Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Fadly Tuanany [Foto: Ist]
Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Fadly Tuanany [Foto: Ist]

Sofifi, MI - Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Fadly Tuanany, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menindak tegas para pelaku-pelaku praktek tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku Utara.

“Pada prinsipnya, sebagai praktisi hukum sekaligus Korwil Peradin Maluku Utara memberikan apresiasi kepada KPK dalam rangka penegakan supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Fadly, kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/5/2024).

Dengan adanya tindakan tegas dari KPK ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada pejabat-pejabat lainnya, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara.

“Sehingga, dikemudian hari hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Selain itu, dia menekankan kepada KPK agar mengungkap kasus-kasus yang lain. Seperti anggaran pembangunan Masjid Raya ,milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Karenanya, masih ada kasus-kasus besar yang ada di Maluku Utara yang seharusnya harus diselidiki oleh KPK. Salah satunya adalah Masjid Raya Halmahera Selatan,” tandas Fadly. (RD)