Korwil Peradin Fadly Tuanany Apresiasi KPK atas Penegakan Hukum di Maluku Utara
Sofifi, MI - Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Fadly Tuanany, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menindak tegas para pelaku-pelaku praktek tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku Utara.
“Pada prinsipnya, sebagai praktisi hukum sekaligus Korwil Peradin Maluku Utara memberikan apresiasi kepada KPK dalam rangka penegakan supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Fadly, kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/5/2024).
Dengan adanya tindakan tegas dari KPK ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada pejabat-pejabat lainnya, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara.
“Sehingga, dikemudian hari hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Selain itu, dia menekankan kepada KPK agar mengungkap kasus-kasus yang lain. Seperti anggaran pembangunan Masjid Raya ,milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Karenanya, masih ada kasus-kasus besar yang ada di Maluku Utara yang seharusnya harus diselidiki oleh KPK. Salah satunya adalah Masjid Raya Halmahera Selatan,” tandas Fadly. (RD)
Topik:
Korwil Peradin Fadly Tuanany KPK Penegakan Hukum di Maluku UtaraBerita Sebelumnya
Pemprov Malut Segera Lelang Proyek DAK, OPD Diminta Sajikan Syarat
Berita Selanjutnya
DPUBM Kabupaten Malang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Berita Terkait
Waketum Kadin Yugi Prayanto Diduga Keciprat USD 10.000 dari Korupsi Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
13 jam yang lalu
Periksa Eks Kabirokum Kementan Maman, KPK Selisik Mitra Penyedia Asam Formiat
13 jam yang lalu
Mantan Hakim Ini Lebih Yakin Kejagung daripada KPK Bongkar "Permainan" Audit BPK
19 jam yang lalu