Dua Pencuri Kursi Taman Milik Pemkab Mura Diringkus Polisi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Mei 2024 13:03 WIB
Polisi amankan pencuri kursi taman model bangku panjang milik Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan (Foto: Antara)
Polisi amankan pencuri kursi taman model bangku panjang milik Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan (Foto: Antara)

Palembang, MI - Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian lima unit kursi taman model bangku panjang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.

"Dua orang pelaku pencurian kursi di Taman Beregam berhasil kami amankan semalam ya, setelah pelaku melakukan aksinya pada Senin 20 Mei 2024," ujar Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Selasa (21/5/2024).

Ia menerangkan, kedua pelaku ialah (R) dan (R) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Mura. Keduanya diduga melakukan aksi tersebut untuk judi slot dan menggunakan narkoba.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial MOK (35), seorang ASN di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Mura, bahwa telah terjadinya pencurian kursi besi Taman Beregam di depan Gedung Dekranasda Mura.

Sedikitnya, ada tiga unit kursi bangku besi warna kuning dan dua unit kursi bangku warna hitam panjang milik Pemkab Mura, telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, Pemkab Mura mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Ia menambahkan, setelah mengamankan kedua tersangka, tim menelusuri beberapa barang bukti guna proses pembuktian pidana, kemudian terhadap kedua tersangka dan BB yang ditemukan diserahkan kepada Penyidik Polsek Muara Beliti, Polres Mura. (AM)