Satpol PP Kecamatan Cilincing Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Mei 2024 19:32 WIB
Satpol PP Kecamatan Cilincing mengadakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, Selasa (21/5/2024) (Foto: Dok MI)
Satpol PP Kecamatan Cilincing mengadakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, Selasa (21/5/2024) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang bahaya narkoba dan peredaran obat terlarang (P4GN ) di Jalan Madya Kebantenan dan Pasar Kaget Semper Timur, Selasa (21/5/2024).

Wakil Komandan Tim (Wadantim) Satpol PP Kecamatan Cilincing, Satar, mengatakan penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

"Kami sebagai garda terdepan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, tak henti-hentinya mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," tegas Satar.

Sementara itu, Mantri Polisi (Manpol) Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri, menambahkan bahwa kegiatan yang rutin ini dapat mengedukasi masyarakat untuk anaknya agar menghindari narkoba.

"Karena ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama. Sesuai instruksi pimpinan, giat ini kami lakukan rutin di setiap kelurahan yang berada di Kecamatan Cilincing, agar bisa mengedukasi dan menghambat penggunaan narkoba di kalangan remaja," kata Yopri.

Adapun kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Turut dihadiri Kasatpol PP Semper Timur, A Samsu; Wakil Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Anggota Satpol PP Semper Timur; Ketua FKDM semper Timur dan Anggota. 

Kurang lebih 200 orang pengguna jalan,pengunjung pasar dan pedagang pasar tersosialisasi.