Dewi Lanjari Harap Mantan Suaminya Dihukum Seadil-adilnya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Mei 2024 21:30 WIB
Dewi Lanjari berharap agar mantan suaminya dihukum seadil-adilnya (Foto: Istimewa)
Dewi Lanjari berharap agar mantan suaminya dihukum seadil-adilnya (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ibu rumah tangga (IRT) Dewi Lanjari, korban kasus dugaan kekerasan oleh mantan suaminya sendiri berinisial ID berharap agar majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) memutus perkara seadil-adilnya.

"Semoga majelis hakim dapat memutuskan perkara yang saya alami seadil-adilnya," harapnya di PN Jakut, Selasa (28/5/2024).

Faisal saksi sekaligus anak Dewi turut berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. "Apa lagi mama saya sudah banyak di intimidasi oleh orang suruhan tersangka," katanya.

Dewi pun tak lupa berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal kasus yang menimpanya itu hingga ke meja hijau.

"Saya ucapkan terima kasih kepada team investigasi 4 yang sudah mengawal kasus ini. Dari Polsek Cilincing sampai ke pengadilan, kami juga mengapresiasi terhadap kinerja semua instansi terkait kepolisian, kejaksaan, KPAI dan juga pengadilan," katanya.

"Semoga majelis hakim dapat memutuskan keadilan untuk saya, perempuan korban kekerasan," timpalnya.

Sementara itu, Kabid Hukum KPAI DKI Jakarta, Linda berharap agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Pihaknya pun bersedia mendampingi korban hingga ke pengadilan.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan, mengingat masih banyaknya korban kekerasan terhadap wanita di Indonesia, khususnya Jakarta kami siap mendampingi sampai ke pengadilan," kata Linda.

Dalam sidang ini, dihadiri team investigasi 4, keluarga tersangka yang terdiri dari ketua FBR, Ketua PP  dan lainnya. Sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 4 Juni 2024 mendatang.