Diduga Ikut Sembunyikan Anak, Polda Jabar Dalami Keterlibatan Orang Tua Pegi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Mei 2024 16:47 WIB
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]

Bandung, MI - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) mendalami keterlibatan orang tua Pegi Setiawan alias Perong, pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon, karena menyembunyikan anaknya hingga buron selama delapan tahun.

"Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan di Bandung, Senin (27/5/2024).

Dijelaskan Surawan, Pegi Setiawan mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada tahun 2016 silam. Pegi bersama ayah kandungnya, memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

"Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," ujarnya.

Selama pelariannya, tambah Surawan, terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019, dan kembali lagi ke Kabupaten Bandung untuk mencari kerja.

"Menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini, apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jabar, telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan, bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.

"Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini," ungkapnya..

Mengenai tuduhan, adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh, pada fakta penyidikan.

"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," tandasnya.