Pemprov Malut Gelar Rakor Angkutan Orang Antar Kabupaten Kota, Diyakini Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Juni 2024 10:19 WIB
Suasana pembukaan Rakor Angkutan Antar Kabupaten Kota, di Gedung Pertemuan Penginapan Yusmar Sofifi, Senin (3/6/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)
Suasana pembukaan Rakor Angkutan Antar Kabupaten Kota, di Gedung Pertemuan Penginapan Yusmar Sofifi, Senin (3/6/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perhubungan (Diahub) mengadakan Rakor terkait Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek Lintas Kabupaten Kota Dalam Satu Daerah Provinsi dan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Tahun 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Penginapan Yusmar, Sofifi, Senin (3/6/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari melalui rilis tertulisnya kepada Monitorindonesia.com, pagi ini, Selasa (4/6/2024) mengatakan, dengan adanya kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, sehingga membutuhkan koordinasi antara instansi terkait agar dapat berjalan dengan lancar.

“Di sisi yang lain akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang, mengoptimalkan operasioanal trayek, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi umum secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pangan Malut ini, hal ini juga dapat dilaksanakan dalam upaya mendapatkan gambaran kondisi potensi, isu, serta kebutuhan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

“Oleh karena itu, pentingnya sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antara instansi terkait dalam upaya untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan, serta dapat menyatukan sudut pandang dalam menentukan kebijakan bersama,” harap Sri.

Kegiatan tersebut diikuti dari berbagai stakehorder, terutama dari Polda Malut, Polres Kabupaten Kota, Dishub Kabupaten Kota, Organda Provinsi, serta Pengurus Organda Kabupaten Kota. (RD)