Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Pegi Setiawan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juni 2024 09:35 WIB
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita [Foto: Repro]

Bandung, MI - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules di Bandung, Selasa (11/6/2024).

Jules mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.

Pihaknya, kata dia, telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan, adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan, tes psikologi forensik.

“Nah tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.

Sejauh in,  penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, telah memeriksa sebanyak 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli.