Bunuh Diri Gegara Kalah Main Judi Online
Jakarta, MI - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten melaporkan seorang pria berinisial S (44), ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu (7/7/2024).
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Aksi mengakhiri diri itu, didasari karena terjerat hutang hingga puluhan juta akibat kalah main judi online (Judol). “Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta," jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa korban ditemukan meninggal dengan keadaan tergantung di sebuah saung atau kanopi di depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Kemudian, setelah melihat hal tersebut dirinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Ciputat. "Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung," ungkapnya.
Hingga kini, dikatakan Syawal, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai mengungkap penyebab kematian korban. "Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang," tandasnya.
Topik:
Polsek Ciputat Judi Online Bunuh DiriBerita Sebelumnya
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Longsor di Blitar
Berita Selanjutnya
Dua Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Bone Bolango
Berita Terkait
Komisi I Minta Komdigi Tegas: Cloudflare Belum Daftar PSE dan Dipakai Situs Judi Online
20 November 2025 16:34 WIB
Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs Judi Online, Oleh Soleh: Langkah Ini Harus Berkelanjutan
9 November 2025 11:11 WIB
Budi Arie "Genit" ke Prabowo Usai Lepas dari Jokowi, Pengamat: Jangan Harap Dilindungi di Kasus Judol!
3 November 2025 13:36 WIB