Pemkab Indragiri: Status Siaga Darurat Bencana Abrasi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Juli 2024 18:43 WIB
Kondisi ruas jalan parit Enam Gerilia Tembilahan Hulu, pasca abrasi. (Foto: Antara)
Kondisi ruas jalan parit Enam Gerilia Tembilahan Hulu, pasca abrasi. (Foto: Antara)

Tembilahan, MI - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi yang terjadi di tepian Sungai Parit Enam Jalan Gerilia Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat, kabupaten setempat.

"Kita tetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi, karena ini situasional dan bersifat segera. Untuk administrasi kita juga sedang menyiapkan, termasuk langkah-langkah yang dilakukan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir R Arliansyah di Tembilahan, Kamis (11/7/2024).

Abrasi pada Senin (8/7/2024) tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada sejumlah rumah dan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Bersamaan dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana itu, Pemkab Inhil melarang kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton melintas di area terdampak.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari kerusakan lebih parah terhadap infrastruktur yang sudah retak dan terancam oleh abrasi sungai. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau. "Kita berharap koordinasi yang telah dilakukan usai tanggap darurat akan membawa solusi jangka panjang," ucap Arliansyah.

Pada peristiwa itu, tanah dan rumah warga ambruk dan rata dengan air sungai. Tercatat lima rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, serta 16 jiwa terdampak, yang terdiri atas 14 kepala keluarga, termasuk mahasiswa kos sebanyak 25 orang yang terdampak secara langsung. "Kami terus berupaya maksimal dalam penanganan dan pemulihan kondisi di lokasi terdampak agar tidak semakin meluas," pungkas Arliansyah. (AM)