3 Provokator Kerusuhan saat Penertiban Bangunan di Deli Serdang Ditangkap!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Juli 2024 23:40 WIB
Kericuhan di Deli Serdang (Foto: Dok MI)
Kericuhan di Deli Serdang (Foto: Dok MI)

Deli Serdang, MI - Polisi menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024) siang.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga orang yang diduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). 

Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Sudah ada tiga orang yang diamankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.

Ketiga terduga provokator itu kini sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. “Sampai malam ini masih diperiksa,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat ratusan petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI terlibat bentrok dengan warga saat eksekusi penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Sampali, Percut Seituan, Deliserdang.

Warga melempar petugas dengan batu hingga menyebabkan tiga orang personel Satpol PP mengalami luka. Warga yang terprovokasi juga membakar satu unit mobil pemadam kebakaran dan merusak satu unit alat berat jenis ekskavator.

“Kami juga menemukan sejumlah anak panah dari lokasi bentrokan. Penemuan barang bukti anak panah Ini akan kita dalami lagi,” kata Pardamean.