Hari Terakhir Pemeringkatan PPID Pelaksana 11 OPD Berjalan Lancar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Detik detik Pemeringkatan PPID Pelaksana Di Kota Bekasi Detik detik Pemeringkatan PPID Pelaksana Di Kota Bekasi (Foto: Fito/Hms)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-detik-detik-pemeringkatan-ppid-pelaksana-di-kota-bekasi.webp)
Kota Bekasi, MI - Hari terakhir monev pemeringkatan PPID Pelaksana, Humas Pemerintahan Kota Bekasi selaku PPID Utama kunjungi PPID Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan PPID Pelaksana RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (6/8/2024).
Dalam pemeringkatan PPID pelaksana ini, 11 PPID Pelaksana dari OPD Pemkot Bekasi yang masuk kategori PPID Informatif mengikuti monev pemeringkatan berdasarkan hasil isian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dalam Pemeringkatan ini, ada empat indikator penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang menjadi rujukan.
Tim Monev PPID Utama dipimpin Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati dan Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Publikasi Eksternal, M Muchlis serta Tim PPID Utama. Tim kemudian mengecek isian kuesioner dan mencocokkannya dengan evidence.
Tim Monev diterima Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan, didampingi Kasubbag TU, Bhella Zhoraefa dan Admin PPID SKPD tersebut. Untuk RSUD CAM, tim Monev diterima Kabag Kesekretariatan RSUD CAM, Nurjamil, Kabag Keuangan, Rosmawati dan admin PPID di RSUD tersebut.
Diah Setiyawati mengapresiasi PPID Pelaksana dalam memenuhi kelengkapan penerapan UU KIP melalui ASQ. Pada PPID BKPSDM mengalami kenaikan nilai dari urutan 20 menjadi 11 besar. Sementara, RSUD CAM tetap berada diurutan ke 10 besar.
“Apresiasi terhadap PPID Pelaksana yang mampu menerapkan standar pelayanan informasi publik. Namun 19 PPID yang belum informatif, dan ini menjadi PR bersama,” kata Ketua Tim Monev.
Pranata Humas Ahli Muda Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati menjelaskan, berdasarkan hasil monev tersebut, PPID Utama akan menetapkan 6 besar PPID Pelaksana terbaik dan akan mendapatkan piagam penghargaan dan plakat serta hadiah lainnya pada momen peringatan HUT RI Ke-79 Tingkat Kota Bekasi dari Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad.
Sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan menyampaikan selamat datang pada PPID BKPSDM untuk melakukan pengecekan eviden kuesioner penerapan UU KIP. Ia menambahkan hal-hal yang menjadi kekurangan pada PPID BKPSDM agar dapat diberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID kedepan.
“Menjadi hal baru terkait pelayanan PPID, kami dibantu tim PPID utama terkait kelengkapan UU KIP. Semoga hasil pemeringkatan tahun 2024 ini, BKPSDM dapat bersaing nilai dengan OPD lainnya,” katanya. (MA/ADV)
Berita Sebelumnya
![Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Eletronik Tanah Milik Pemerintah dan Masyarakat Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono hadir di Kota Bekasi, menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat (Foto: Hms)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-atrbpn-agus-harimurti-yudhoyono-hadir-di-kota-bekasi-menyerahkan-sertifikat-tanah-milik-masyarakat.webp)
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Eletronik Tanah Milik Pemerintah dan Masyarakat
1 jam yang lalu
![Koferwil GPA Berlangsung 2 Hari di Asrama Haji Kota Bekasi Sejak 6 Augustus Koferwil GPA Di Asrama Haji Kota Bekasi. (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-koferwil-gpa-di-asrama-haji-kota-bekasi.webp)
Koferwil GPA Berlangsung 2 Hari di Asrama Haji Kota Bekasi Sejak 6 Augustus
4 jam yang lalu
![Dua Terdakwa Kasus Alkes Ilegal Divonis Hukuman Percobaan 10 Bulan, Petinggi PT Taruna Sinar Nusantara Lolos Jeratan Hukum? Pengadilan Negeri Bekasi memvonis dua terdakwa kasus alkes ilegal dengan hukuman percobaan 10 bulan (Foto: Dok.MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengadilan-negeri-bekasi.webp)
Dua Terdakwa Kasus Alkes Ilegal Divonis Hukuman Percobaan 10 Bulan, Petinggi PT Taruna Sinar Nusantara Lolos Jeratan Hukum?
6 Agustus 2024 20:43 WIB
![Komite SMAN 13 Kota Bekasi Laporkan Dugaan Tipikor dan Pelanggaran UU ASN ke KCD SMAN 13 Kota Bekasi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sman-13-kota-bekasi.webp)
Komite SMAN 13 Kota Bekasi Laporkan Dugaan Tipikor dan Pelanggaran UU ASN ke KCD
5 Agustus 2024 17:15 WIB
![KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Meneruskan Pengaduan Orangtua Siswa/Siswi SMAN 13 ke BKD dan Disdik Sudjadi (Ketua Komite) Ketika Melaporkan Persoalan di SMAN-13 Salam Komando dengan Nurdin (Pengawas Sekolah) dan Made Supriatna Selaku Kepala KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ketua-komite-ketika-melaporkan-persoalan-di-sman-13.webp)
KCD Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Meneruskan Pengaduan Orangtua Siswa/Siswi SMAN 13 ke BKD dan Disdik
31 Juli 2024 17:15 WIB