Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Eletronik Tanah Milik Pemerintah dan Masyarakat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti  Yudhoyono hadir di Kota Bekasi, menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat (Foto: Hms)
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono hadir di Kota Bekasi, menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat (Foto: Hms)

Kota Bekasi, MI - Menteri Argaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Eletronik Tanah milik Pemerintah Kota Bekasi, yakni: Aset BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah hasil PTSL, Selasa (6/8/2024). 

Menteri ATR/BPN, yang akrap disapa AHY disambut baik Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.

Adapun daftar penerima Sertifikat Eletronik dari Menteri AHY adalah:
1. Aset Pemerintah Kota Bekasi
2. Ki Olot Kisan untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan
3. Hak Milik Tanah atas nama Jacky Japaron di Kelurahan Jatiranggon
4. Hak Milik Tanah atas nama Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden
5. Tanah Wakaf Masjid An Nur
6. Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim
7. Tanah Wakaf Musholla Al-Hiro
8. Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia
9. Kantor BMN & BUMN: Badan Kepegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi.

Menurut Menteri AHY, optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk pemenuhan/memberi kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN mengatakan, setiap Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten, khususnya wilayah Jawa Barat, sudah terdapat pelayanan pembuatan Sertifikat Eletronik maupun pelayanan pembuatan Sertifikat Tanah secara on the spot. 

"Hal ini merupakan upaya kami, Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pelayanan berbasis transformasi digital guna melindungi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum menyangkut kepemilikan tanah miliknya, serta membantu masyarakat dari jeratan mafia tanah. Sehingga, masyarakat merasa lebih aman terhadap asetnya," kata AHY. 

Tentunya optimalisasi pelayanan dari Kementerian ATR/BPN perlu dukungan dari masyarakat.

Lebih lanjut Menteri ATR/BPN mengatakan, mari lindungi lahan masing-masing, pasti tidak ada yang mau menjadi korban mafia tanah. Untuk itu perlu dukungan dan kesadaran masing-masing, apalagi pelayanan sudah lebih dimudahkan. 

Terhadap program Kementerian ATR/BPN tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengaku siap mendorong optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik di Kota Bekasi. 

Gani mengucapkan terima kasih atas program-program dari Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat semakin memudahkan masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah. 

"Terima kasih atas program Menteri AHY dan para jajaran dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah bagi masyarakat, khususnya di Kota Bekasi. Kami, Pemerintah Kota Bekasi, bersama unsur terkait siap mendukung segala program unggulan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan dan pembangunan berkelanjutan," kata Gani.

Selain kepada Menteri ATR/BPN, Gani juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang telah memaksimalkan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi. Masyarakat pasti dapat merasakan manfaatnya," tutup Gani Muhamad. (Wan/Hms/ADV)