Kesbangpol dan FKUB Kota Bekasi Sosialisasikan Majelis Umat Beragama Kecamatan dan Kelurahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2024 10 jam yang lalu
Sosialisasikan MUB Kecamatan dan Kelurahan Oleh FKUB dan KesbangPol Kota Bekasi (Foto: MI/Hms)
Sosialisasikan MUB Kecamatan dan Kelurahan Oleh FKUB dan KesbangPol Kota Bekasi (Foto: MI/Hms)

Kota Bekasi, MI - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, bekerjasama dengan Kesbangpol sosialisasikan Majelis Umat Beragama (MUB) Kecamatan dan MUB Kelurahan se-Kota Bekasi.

Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan kerja MUB Kecamatan dan MUB Kelurahan se- Kota Bekasi dalam rangka Kota Bekasi menjadi kota toleran peringkat 1 se- Indonesia”.

Sosialisasi yang berlangsung di Graha Wulan sari, Bekasi Selatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan beserta jajaran; Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana; serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Menurut FKUB, pembentukan MUB ini bertujuan agar bersinergi dengan Camat dan lurah untuk menciptakan dan meningkatkan kerukunan dan keharmonisan warga di wilayah masing-masing.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan, prioritas pemerintah untuk terus merajut persaudaraan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai.

Menyerukan betapa pentingnya menjaga harmonisasi dan kolaborasi di tengah masyarakat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkannya.

“Pemerintah Kota Bekasi berharap pada tahun ini, Kota Bekasi terpilih menjadi Kota yang sangat toleran. Semua elemen harus terus merajut menjaga keharmonisan tersebut. Tentunya dengan kerja sama yang baik dan koordinasi yang kuat untuk mewujudkan harmonisasi tersebut” kata Nesan Sujana, Selasa (6/8/2024). 

MUB dibentuk memiliki tugas yang penting di masyarakat, yakni: supaya lebih mengenal budaya, kultur, dan sosial yang ada di Kota Bekasi. MUB juga berfungsi dalam pencegahan dini terhadap konflik- konflik yang terjadi di wilayah masing-masing. Camat dan Lurah harus  mengkoordinasikan terciptanya hubungan yang harmonis antar umat beragama di wilayahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan menyampaikan, Kota Bekasi adalah salah satu kota yang heterogen, untuk itu pemerintah terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada, menjaga keharmonisan sesama anak bangsa.

Dengan itu Kota Bekasi dapat meraih peringkat satu sebagai Kota Toleran.

Selain menjaga kerukunan, menjaga lingkungan sekitar agar aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran para warga yang harus terus disuarakan atau disosialisasikan MUB.

"Agar terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman, perlu kesadaran yang tinggi untuk saling guyub, tidak membeda-bedakan, junjung tinggi toleransi, maka bagi kita semua penting mempererat silaturahmi, sehingga dapat terbina hubungan yang baik tanpa perselisihan dan tanpa membeda-bedakan," tutup Abdul Manan. (Hms/ADV)