Polisi Tangkap Perampok Sekap Pelajar SMA di Musi Rawas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Agustus 2024 4 jam yang lalu
Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangani perampok yang menyekap. (Foto: Antara)
Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangani perampok yang menyekap. (Foto: Antara)

Palembang, MI - Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangani perampok yang menyekap seorang pelajar SMA di daerah itu.

"Kami menangkap pelaku yang melakukan aksinya pada 14 Mei 2024 lalu dan kami tangkap di Palembang, Jumat (9/8/2024). Kemudian hari ini kami lakukan pendalaman dan pelaku langsung kami tangani," ujar Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra di Musi Rawas, Sabtu (10/8/2024).

Ia menerangkan kronologi kejadian tersebut saat korban sendirian di rumahnya, lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.

Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher, kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan berhasil mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat enam gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah.

"Kemudian usai menggasak barang berharga korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan meninggal korban dalam keadaan tangan terikat," paparnya.

Setelah itu sang ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan berdasarkan laporan polisi LP/B- 07 / V / 2024 / Sumsel / Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024. Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan.

Kemudian pelaku ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapatkan informasi dari warga diketahui tersangka berada di Kota Palembang.

Ketika tiba di Palembang didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Perumahan Jakabaring dan anggota langsung meluncur ke TKP, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.

"Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru," ungkapnya.

Sementara itu Baginda ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran, karena telah berhasil meringkus tersangka yang merampok keluarga.

"Saya, keluarga korban, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah berhasil meringkus tersangka dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya,"tandasnya.