Terlibat Aksi Tawuran, Tujuh Pelajar di Muba Diamankan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Aparat Kepolisian Musi Banyuasin Sumatera Selatan, menangani tujuh pelajar siswa Tawuran. (Foto: Antara)
Aparat Kepolisian Musi Banyuasin Sumatera Selatan, menangani tujuh pelajar siswa Tawuran. (Foto: Antara)

Palembang, MI - Aparat Kepolisian Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangani tujuh pelajar siswa menengah pertama (SMP) yang terlibat aksi tawuran. Kasat Samapta Polres Muba Akp Ade Nurdin di Muba, Sabtu (10/8/2024) mengatakan penanganan tujuh pelajar yang terlibat aksi tawuran sejak Jumat (9/8/2024).
 
Kondisi tersebut memprihatinkan Kota Sekayu yang selama ini aman, tenang dan kondusif, seiring perkembangan zaman. Akhir-akhir ini sudah mulai muncul adanya kelompok- kelompok anak muda yang menamakan dirinya sebagai geng motor A atau Geng B, yang tindakannya sudah mengarah ke tindakan kriminal dan menimbulkan keresahan di masyarakat, dan lebih miris lagi para pelakunya rata-rata masih berpendidikan SMP.
 
Dari hasil pendataan yang dilakukan polisi, anak-anak yang diamankan tersebut berumur antara 14 tahun hingga 19 tahun dan berstatus masih pelajar SMP. "Dari pengakuan, tujuh orang yang diamankan tersebut, tiga orang mengaku dari geng Kampung Horor dan empat orang dari geng Waterfront," ujarnya.
 

BACA JUGA: 10 Pelaku Tawuran Bersajam di Padang Diamankan Polisi

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Ciracas Tewaskan Satu Orang
Dua geng tersebut berseteru dengan geng Gazza yang informasinya berjumlah 20 orang dan kabur saat mengetahui kedatangan polisi. "Kami sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut dan kami imbau untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat," pungkasnya.
 
Informasi tentang geng anak muda bahkan bocil itu sebelumnya sudah di monitor dan untuk mengantisipasi, kepolisian bersama dengan Satpol PP berpatroli rutin pada jam-jam rawan, dan juga menyambangi sekolah yang ada di Kota Sekayu.