Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Disepakati, Ini Harapan Pj Gubernur Jabar

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Jabar usai menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). (Foto: Istimewa).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Jabar usai menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). (Foto: Istimewa).

Bandung, MI - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin bersama pimpinan DPRD Jawa Barat (Jabar) menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jabar, Rabu (14/8/2024).

Dalam sambutannya, Bey menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati, bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.

Bey mengatakan, seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKAD) 2024.

"Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen)," kata Bey.

Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun, kata Bey, naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).

Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun, lanjut Bey, menjadi Rp1,24 triliun. "Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81," jelas Bey.

"Secara keseluruhan volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun, kini menjadi Rp37,51 triliun atau naik 0,42 persen," ujar Bey menambahkan.

Bey berharap, perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat khususnya warga Jawa Barat. "Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Bey. (Sugiyanto)