Kurir Sabu-sabu Seberat 5 Kilogram Ditangkap

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Terduga pelaku pria berinisial DK Kurir Sabu-sabu. (Foto: Antara)
Terduga pelaku pria berinisial DK Kurir Sabu-sabu. (Foto: Antara)

Medan, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Polda) menangkap pria berinisial DK (36) warga Kecamatan Medan Kota, Medan terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.

"Barang bukti yang disita berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat lima kilogram, satu unit sepeda motor dan lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (18/8/2024).

BACA JUGA: Sialan! Gegara Tabrak Pohon, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Hadi melanjutkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi seseorang yang membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Selain itu, personel dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap DK yang merupakan warga Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan, di lokasi tersebut, Jumat (16/8).

BACA JUGA: 2 Kurir Sabu 60 Kg Jaringan Fredy Pratama Divonis 19 Tahun Penjara

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan, akibatnya polisi terpaksa menembak kaki untuk melumpuhkannya," ujar Hadi.

Mantan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Biak, Papua ini mengatakan dari hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial E di Langsa, Aceh.

"Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," ungkapnya.

Hadi menegaskan Polda Sumut tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Kurir Sabu 72 Kilogram Diringkus Polisi di Tangerang

Tidak hanya itu, Polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit.