Masa Jabatan Ketua Berakhir, Prasetyo Ajak Koleganya yang Tidak Terpilih Hadiri Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2024 14:46 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kotak garis biru) (Foto: Dok MI)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kotak garis biru) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengajak koleganya yang tidak terpilih kembali menjadi anggota dewan, sebaiknya ikut menghadiri kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029.

Acara pelantikan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8/2024) pagi.

“Saya sudah purnawirawan nih tanggal 26 (Agustus) besok, dan saya minta kepada teman-teman tadi fraksi saya PDI Perjuangan, harus hadir di acara pelantikan yang baru,” kata Prasetyo dalam acara temu media Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, di Kota Bogor, Jumat (23/8/2024) malam.

Prasetyo menambahkan, sudah seharusnya politisi bersikap saling menghargai dan mendukung peserta yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. Apalagi politisi kerap menjadi cerminan di kalangan masyarakat, sehingga perbuatannya harus mengedepankan sikap yang baik.

“Kita harus saling menghargai, kita memberi contoh kepada yang nggak terpilih lagi, ayo harus datang setelah kita ke luar (pensiun), ke luar, lalu masuk yang baru. Nah itu kan istilahnya kita legowo, ya indah pada masanya,” ungkap Prasetyo.

Dia mengenang, begitu banyak cerita dan pengalaman selama 12,5 tahun menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Selama 10 tahun di antaranya, dia mendapat tugas dari PDIP yang memenangkan Pileg agar menduduki kursi Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Saya di DPRD sekurang-kurangnya 12,5 tahun, saya dapat (jadi anggota dewan) lewat PAW (pergantian antarwaktu) terus saya terpilih lagi. Akhirnya  ditugaskan partai saya, PDI Perjuangan untuk menduduki sebagai Ketua DPRD,” lanjutnya.

Dalam momen itu, Prasetyo juga memperkenalkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang bakal menempati kursi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. 

Khoirudin diprediksi bakal menempati puncak jabatan DPRD DKI, karena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipimpinnya mendapat kursi paling banyak 18 orang, dan dia sendiri menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jakarta.

“Nah di sini juga saya kebetulan ada calon Ketua DPRD yang baru silakan Pak Khoirudin, dari fraksi PKS yang telah memenangkan pemilu legislatif di Jakarta,” ujarnya.

Prasetyo juga berpesan kepada Khoirudin agar menjaga hubungan baik dengan awak media. Tidak hanya sebagai salah satu pilar demokrasi saja, tapi keberadaan awak media bisa menjadi kontrol sosial atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Selama saya 10 tahun bertindak sebagai Ketua DPRD ini kita guyup Pak Khoirudin. Hubungan-hubungan seperti ini kita harus jaga, yang namanya pro dan kontra di media itu biasa, jangan dibawa ke hati tetapi kita sebagai pimpinan dewan harus clean and clear di badan kita,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Prasetyo, sebaiknya mengumbar kebijakan internal yang dibuatnya selama menjadi pimpinan dewan. Saat melakukan fungsi penganggaran, dia berupaya melakukan transparansi anggaran sehingga publik bisa mengetahui dan mengaksesnya dengan mudah.

“Jadi jangan yang sudah saya turunkan (warisi) baik, dibuat yang baru lagi yang artinya seperti pembahasan anggaran di DKI Jakarta. Dulu cuma ruangan kecil Pak, pas saya jadi Ketua Dewan saya buka di ruangan paripurna, dan saya buka untuk umum. Ini artinya kita semua dan teman-teman bisa merasakan bagaimana atmosfer pembahasan anggaran,” ungkapnya.

Diketahui, masa jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin (26/8/2024). Pada hari yang sama, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029 bakal mengambil sumpah janji di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024). Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan, pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah ditetapkan karena mengacu pada peraturan yang ada. Apalagi masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8/2024).

"Jadi tanggal 26 Agustus harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," ujar Khoirudin usai rapat Bamus DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Khoirudin mengatakan, dengan adanya penjadwalan ini tentu Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengantongi surat ketetapan terkait calon legislatif (caleg) yang lolos di dewan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Termasuk, lanjutnya, sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Dengan adanya penetapan jadwal dari Setwan ini, Setwan sudah memegang jadwal tersebut dan Setwan sudah mendapat restu dari Kemendagri. Artinya syarat-syaratnya sudah terpenuhi," katanya.

Menurut Khoirudin, setelah pengambilan sumpah jabatan maka anggota dewan terpilih bisa melaksanakan tugasnya. Salah satu yang dilakukan anggota dewan terpilih adanya penetapan pimpinan sementara dari partai peraih kursi terbanyak nomor satu dan dua dari Pileg 14 Februari 2024 lalu.

"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat provinsi oleh PKS dan oleh PDIP," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini. (Sar)

Topik:

Prasetyo Edi Marsudi DPRD Jakarta Jakarta