BREAKINGNEWS

Mesin Antrean Wajib Pajak dan Palang Pintu Otomatis di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar Tak Digunakan, Kenapa?

Mesin Antrean Wajib Pajak dan Palang Pintu Otomatis di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar tidak Digunakan, Kenapa
Mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis di Gedung pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar). (Foto: MI/Sugiyanto).

Bandung, MI - Gedung pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) memiliki berbagai fasilitas, mulai dari mesin antrean wajib pajak, palang pintu otomatis dan masih banyak lainnya.

Gedung pelayanan BPKB tersebut diresmikan oleh Irjen Pol Suntana sewaktu ia masih menjabat sebagai Kapolda Jabar pada Selasa (15/2/2022).

Namun sayangnya, berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com pada hari Senin (26/8/2014), mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis di Gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis tersebut belum diketahui sejak pakan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Paur BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Andi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut ia belum bisa menjelaskannya.

"Mohon waktu sy kordinasikan dulu," kata Iptu Andi kepada Monitorindonesia.com pada Senin (26/8/2024).

Namun hingga kini, Iptu Andi juga masih bisa bisa menjelaskan mengapa mesin antrean wajib pajak dan palang pintu otomatis tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. (Sugiyanto)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru