Bakal Calon Wali dan Wawali Kota Bekasi Heri Koswara-Sholihin Resmi Mendaftar ke KPU


Kota Bekasi, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jln. Insyniur H. Juanda menerima pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dari PKS dan Sholihin dari PPP yang diusung PAN, PSI dan Partai Hanura tepat pukul 15.00 WIB, Rabu (28/8/2024).
Pasangan Balon Wali dan Wawali Kota Bekasi yang akrap disebut Risol ini disambut petugas KPU Kota Bekasi dengan mengalungkan selendang asli tenun Bekasi, yang kemudian mengisi daftar tamu dan melangkah menuju ruang pendaftaran.
Sebelum menerima dokumen pendaftaran, Paslon Heri Koswara dengan Sholihin terlebih dahulu diberi kesempatan untuk menyampaikan kata sambutan.
Dalam sambutannya, Heri Koswara mengatakan, sepanjang karir politiknya di Kota Bekasi, dirasakan banyak kemajuan, namun demikian masih banyak catatan yang harus dibenahi. Olehkarena itu mereka mengaku siap mewakafkan seluruh potensi yang dimiliki demi kemajuan Kota Bekasi.
Heri juga minta hadirin untuk mendoakan KPU agar mampu melaksanakan pemilihan kepala daerah Kota Bekasi berjalan dengan damai jujur dan adil.
Sementara Wakilnya, Sholihin dalam sambutannya berusaha mengenang kembali Pilkada Kota Bekasi tahun 2019. Dimana kala itu PPP berkoalisi dengan pasangan Rahmat Effendi dengan Tri Adhianto.
"Sekarang menjadi pesaing untuk maju pilkada 2024 merupakan dinamika politik "teman bisa jadi pesaing" namun kalah menang tidak ada persoalan, karena mereka menginginkan pesta demokrasi 5 tahunan ini berjalan dengan damai".
"Maka demi kemajuan Kota Bekasi kata Sholihin, mari kita ajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang baru dengan pengalaman dikancah politik yang sudah mumpuni, 2 kali menjadi anggota DPRD Kota Bekasi dan terpilih menjadi anggota DPRD Propinsi, yaitu Heri Koswara, sehingga tidak diragukan lagi untuk membangun Kota Bekasi," ungkapnya.
Usai menyampaikan kata sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendaftaran pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Heri Koswara dan Sholihin kepada KPU.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifah mengucapkan terima kasih kepada Muspida atau yang mewakili, kepada aparat keamanan, para stakeholder dan kepada Partai pengusung yang terdiri dari, PKS, PPP, PAN, PSI dan Partai Hanura
Ali menyampaikan, tahapan berikutnya KPU akan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan hingga tanggal 4 September. Sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu tentang limitasi, untuk melengkapi persyaratan diberi waktu hingga 8 September 2024 jika masih ada kekurangan.
Dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari Paslon kepada ketua KPU yang kemudian pemberian plakat sebagai cindra mata dari KPU kepada Balon Risol. Pendaftaran ditutup dengan menyanyikan lagu "Padamu Negeri".
Dalam konferensi pers, paslon Heri Koswara dan Sholihin mengaku telah mempersiapkan program manakala masyarakat memberi mandat kepada mereka menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 dengan meluncurkan kartu BRESIN Bekasi.
Program mengatasi pengangguran, kesehatan, pendidikan dan beberapa bentuk pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi. Fokus dengan kesehatan, Heri Koswara berjanji akan membangun Rumah Sakit (RS) di 12 Kecamatan untuk mengatasi Kondisi RSUD Chasbullah Abdul Majid yang sudah krodit.
Sementara Wakilnya, Sholihin, berjanji untuk menyejahterakan pengurus RW, RT, LPM, dan membantu UMKM. (M. Aritonang)
Topik:
Bakal Calon Wali Kota Bekasi KPU Kota Bekasi Pilkada Bekasi Heri Koswara SholihinBerita Sebelumnya
Penjabat Sekda Malut Bongkar Modus Manipulasi Absen dan Surat Tugas
Berita Selanjutnya
Ridwan Kamil-Suswono Jamin Beri Suasana Pilkada 2024 Riang Gembira
Berita Terkait

Ketua Bidang Hukum Heri Koswara-Sholihin: Kami Anti Black Campaign
26 November 2024 20:25 WIB

Kemenangan Heri Koswara-Sholihin Pilkada Kota Bekasi Makin Terarah
21 November 2024 11:19 WIB

Foto Heri Koswara Diedit jadi Kepala Hewan, Sholihin Pakai Rok, Tim Hukum akan Lapor Polisi
19 November 2024 15:51 WIB

Umat Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Bekasi Sepakat Memilih Paslon Wali Kota Heri-Sholihin
16 November 2024 13:18 WIB