Lagi! Kendaraan plat Merah parkir Disisi Jalan area Kantor Pemkot Bandung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 September 2024 01:06 WIB
Lagi-lagi kendaraan plat merah parkir sembarangan disisi jalan area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto)
Lagi-lagi kendaraan plat merah parkir sembarangan disisi jalan area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto)

Bandung, MI - Lagi-lagi kendaraan plat merah parkir sembarangan, yakni disisi jalan area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di lapangan pada Selasa (3/9/2024) sore, kendaraan plat merah dan beberapa kendaraan pribadi yang parkir sembarangan tersebut merupakan jalur sepeda.

Seharusnya, Pemkot Bandung bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang bukan pada tempatnya.

Pasalnya, selain bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, parkir sembarangan yang bukan pada tempatnya juga bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Oleh karena itu, kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung patut dipertanyakan. Apalagi, ini bukan yang pertama kalinya kendaraan plat merah yang parkir disisi jalan area kantor Pemkot Bandung. (Sugiyanto)

Topik:

Kendaraan Plat Merah Parkir Sembarangan Kendaraan Parkir Disisi Jalan Jalur Sepeda Pemkot Bandung Dishub Kota Bandung Berita Bandung Jawa Barat Monitor Indonesia