BREAKINGNEWS

Samsat Bandung Tengah Sediakan kursi Pijat Elektrik, Ini Tujuannya

Kursi pijat elektrik di kantor Samsat Bandung Tengah
Kursi pijat elektrik di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya Jati, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: MI/Sugiyanto).

Bandung, MI - Kursi pijat elektrik biasanya hanya tersedia di pusat-pusat perbelanjaan seperti di mall. Tak jarang alat canggih tersebut dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk menghilangkan rasa pegal setelah menjalani aktivitas sehari-hari.

Namun ternyata kursi pijat elektrik juga tersedia di kantor layanan publik, seperti di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya Jati, Kota Bandung, Jawa Barat. Pantauan Monitorindonesia.com di kantor Samsat Bandung Tengah hari ini, salah satu wajib pajak (WP) terlihat ingin mencoba merasakan sensasi kursi pijat elektrik tersebut.

Nah bagi Anda, saudara atau teman yang punya rencana ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat Bandung Tengah, Anda juga bisa merasakan seperti apa rasanya di pijat dengan alat kursi pijat elektrik.

Hanya cukup dengan memasukkan uang kertas Rp1000 ribu rupiah per menitnya atau Anda juga menggunakan scan barcode, Anda sudah bisa menikmati sensasi kursi pijat elektrik tersebut.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, tujuan disediakannya kursi pijat elektrik tersebut, selain untuk kenyamanan wajib pajak, juga sebagai objek penambahan pendapatan retribusi.

"Itu (kursi pijat elektrik) kebetulan objek retribusi, jadi tujuannya selain untuk kenyamanan WP (wajib pajak) juga sebagai objek penambahan pendapatan retribusi," kata Ade Sukalsah kepada Monitorindonesia.com hari ini, Senin (9/9/2024).

Selain menyediakan kursi pijat elektrik, pihaknya juga menyediakan area bermain anak. Tak hanya itu saja, pihaknya juga menyediakan mesin kopi otomatis yang menggunakan uang kertas, bahkan ada juga Kotak Literasi Cerdas (Kolecer). (Sugiyanto)

Topik:

Rizky Amin

Penulis

Video Terbaru