Anggaran Publikasi Media di Sekretariat DPRD Kota Bandung Patut Dipertanyakan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 September 2024 13:44 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: Istimewa)
Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Bandung, MI - Anggaran publikasi media di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 patut dipertanyakan!

Pasalnya, selain penggunaan anggaran publikasi media yang diduga tidak transparan, sistem pembayaran Advertorial di Sekretariat DPRD Kota Bandung juga tidak jelas, seperti yang dialami oleh salah satu media online.

Padahal, media online tersebut yang sudah menayangkan kegiatan DPRD Kota Bandung dari bulan Juli 2024 sesuai pesanan melalui Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bandung, bahkan berkas untuk penagihan Advertorial pun sudah diajukan.

Namun mirisnya, hingga kini Sekretariat DPRD Kota Bandung yang bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung sebagai pihak ketiga untuk pengadaan langsung belum juga melaksanakan kewajibannya yakni melakukan pembayaran kepada media online tersebut.

Saat ini, Ketua sementara DPRD Kota Bandung dijabat oleh Agus Andi Setyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Topik:

DPRD Kota Bandung