Ditanya Berapa Lama Proses STNK dan SKPD Baru Selesai Dicetak? Ipda Mulyadi Bungkam

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 September 2024 18:21 WIB
Suasana di area cek fisik Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya Jati, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI)
Suasana di area cek fisik Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya Jati, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI)

Bandung, MI - Pelayanan yang mudah, transparan dan cepat pastinya menjadi harapan masyarakat seperti halnya dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) contohnya di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya Jati, Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun yang menjadi pertanyaan, dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lima tahunan di kantor Samsat Bandung Tengah, setelah proses dari cek fisik telah dilalui, berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga STNK dan SKPD baru selesai di cetak?

Pamin III Si STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, Ipda Mulyadi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Kamis (12/9/2024) sore, hingga berita ini dibuat ia tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam.

Anak buah Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo ini diduga sengaja tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Sementara itu, Bripka Ricky yang bertugas di bagian cek fisik Samsat Bandung Tengah, ketika dikonfirmasi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengesahan hasil cek fisik kendaraan?

"Dari mulai pendaftaran sampai mulai penyerahan -+45 menit," jelasnya. (Sugiyanto)

Topik:

Samsat Bandung