Proyek Pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna Tak Ada Papan Informasi, Ada Apa?


Bandung, MI - Proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukawarna yang berada di Jl. Cibogo No. 76 Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) diduga ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merugikan negara.
Tak hanya itu, pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna yang merupakan proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pasalnya, berdasarkan pemantauan Monitorindonesia.com di lokasi hari ini, Rabu (8/1/2025), tidak ada papan informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, anggaran proyek pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna ini diduga nilainya lebih kurang mencapai Rp4 miliar dengan tender lelang melalui E-katalog.
Selain itu, proyek pembangunan UPTD Puskesmas Sukawarna tersebut juga diduga terindikasi ada pengaturan dalam pelaksanaannya, yang mana Surat Perintah Kerja (SPK)-nya diterbitkan pada awal 2 Oktober 2024. Sedangkan untuk pelaksanaannya dimulai pada 21 Oktober 2024.
Namun hingga bulan Januari 2025, proyek pembangunan UPTD Puskesmas itu belum juga selesai dikerjakan. (Sugiyanto)
Topik:
UPTD Puskesmas Sukawarna BandungBerita Sebelumnya
Penggunaan Anggaran Publikasi Media di Diskominfo Jabar Patut Diperiksa BPK dan APH
Berita Selanjutnya
Sekwan DPRD Jabar Barnas Adjidin Blokir No HP Wartawan, Ada apa?
Berita Terkait

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB

Ipda Irvan Ramdhani Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB sebelum Berakhir
9 September 2025 14:39 WIB

Suami Banyak Hutang, Ibu di Bandung Tewas Bunuh Diri dan Racuni Kedua Anaknya
9 September 2025 09:31 WIB

Arus Lalin di Jalan Raya Cileunyi-Cibiru Padat Merayap, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta Bandung
6 September 2025 18:32 WIB