Penggunaan Anggaran Publikasi Media di Diskominfo Jabar Patut Diperiksa BPK dan APH


Bandung, MI - Penggunaan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) APBD Tahun 2024 yang berasal dari uang rakyat patut dipertanyakan!
Pasalnya, selain penggunaan anggaran publikasi media yang diduga tidak transparan, sistem dalam pembayaran Advertorial di Diskominfo Jabar juga tidak jelas, seperti yang dialami oleh salah satu media online baru-baru ini.
Padahal, media online tersebut yang sudah menayangkan kegiatan Pemprov Jabar sebanyak 56 artikel dari bulan November hingga Desember 2024 sesuai pesanan melalui Layanan FO Media IKP Diskominfo Jabar, bahkan berkas untuk penagihan Advertorial yang telah ditayangkan tersebut pun sudah diajukan.
Namun mirisnya, hingga bulan Januari 2025 pihak Diskominfo Jabar belum juga melaksanakan kewajibannya, yakni melakukan pembayaran kepada media online tersebut.
Maka dari itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran publikasi media di Diskominfo Jabar.
Topik:
Diskominfo Jabar BPKBerita Sebelumnya
Penyebab Pria Asal Medan Tewas Usai Lompat ke Sungai Bederah
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
17 jam yang lalu

Ekonom Dorong Audit Investigasi Dugaan Patgulipat Pengambilalihan BCA oleh Djarum Group
27 Agustus 2025 09:17 WIB