Ada Keterlambatan dalam Proses Pembayaran PKB Lima Tahunan dan BBN-KB di Kantor se-Jawa Barat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2025 17:50 WIB
Masyarakat wajib pajak saat menunggu antrean di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)
Masyarakat wajib pajak saat menunggu antrean di kantor Samsat Bandung Tengah, Jl. Kawaluyaan Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)

Bandung, MI - Ada keterlambatan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lima tahunan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di kantor Samsat se-Jawa Barat.

Informasi adanya keterlambatan dalam proses pembayaran PKB lima tahunan dan BBN-KB tersebut disampaikan oleh petugas Samsat Bandung Tengah melalui pengeras suara kepada para wajib pajak yang saat itu sedang menunggu antrean, Selasa (25/2/2025) pada pukul 08.45 WIB.

Namun sayangnya, informasi yang disampaikan oleh petugas Samsat Bandung Tengah tersebut kurang begitu jelas karena suaranya terputus-putus.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Andriyanto saat dikonfirmasi terkait keterlambatan dalam proses pembayaran PKB lima tahunan dan BBN-KB itu karena apa? Ia belum menjelaskannya lantaran lagu ada kegiatan di Surabaya.

"Terima kasih info nya. Saya Ig di Surabaya (ada) giat (kegiatan)," ujarnya. (Sugiyanto)

Topik:

Samsat Jawa Barat