Terkait Dugaan Pungli di Samsat Rancaekek, Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung Bungkam

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2025 17:48 WIB
Loket pendaftaran BPKB dan Cek Fisik Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)
Loket pendaftaran BPKB dan Cek Fisik Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Dok MI/Sugiyanto)

Bandung, MI - Oknum petugas Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) dalam proses mutasi kendaraan bermotor.

Aksi Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat Rancaekek tersebut mencapai Rp600.000 untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) seperti yang diberitakan oleh salah satu media online dengan judul "Lembaga Anti Korupsi Pejuang 45 Minta Polda Jabar Jangan Tutup Mata, Biaya BPKB Di Samsat Rancaekek Rp. 600.000."

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, AKP Dini Kulsum Mardiani saat dikonfirmasi seperti apa tanggapannya terkait hal tersebut pada Senin 24 Februari 2025.

Namun hingga berita ini diterbitkan, AKP Dini Kulsum Mardiani masih diam alias bungkam. Anak buah Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono ini diduga sengaja enggan berkomentar terkait berita tersebut. (Sugiyanto)

Topik:

Polresta bandung